You are currently browsing the tag archive for the 'Artikel' tag.
Selamat buat rekan-rekan blogkar atas online-nya: agregator blogger karawang, http://www.bloggerkarawang.net
Semoga menjadi wadah pemersatu, media komunikasi, dan sarana silaturrohmi, bagi blogger karawang, serta menjadi sebuah medium informasi bagi warga karawang khususnya dan warga Indonesia umumnya untuk mengetahui eksistensi blogsphere di Karawang dan Karawang itu sendiri.
Special thanks:
- Agung Anugrahjati
- Bayu Sanjaya
- Billy
- BOEDI JAENI
- Deni Andriana
- Faisal Muchtar
- Fajar Arianto
- Hasannuh’s Weblog
- Kang Darma
- KANG TATANG, Ahlinya Linux Karawang
- Karawang Info, maju terus Jurnalism Karawang
- Nursohib, Kang jangan nyerah kecapean
- Prihapsoro Agung
- Suardi, Udah gak sibuk kan?
- Teddy Hariadi
- URIP
- Zamroel
- dan semuanya pentolan blogkar
Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata : “Manakala hadir dalam keadaan sehat dan istiqamah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah Ta’ala tergantung pada kumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah Ta’ala secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan dapat sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah Ta’ala, sedangkan makan dan minum yang berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan mencerai beraikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkan, menghalangi dan menghentikannya.
Rahmat Allah Yang Maha Perkasa lagi Penyayang menghendaki untuk mensyariatkan bagi mereka puasa yang bisa menyebabkan hilangnya kelebihan makan dan minum pada hamba-Nya, dan akan membersihkan kecenderungan syahwat pada hati yang (mana syahwat tersebut) dapat merintangi perjalanan hati menuju Allah Ta’ala, dan disyariatkannya (i’tikaf) berdasarkan maslahah (kebaikan yang akan diperoleh) hingga seorang hamba dapat mengambil manfaat dari amalan tersebut baik di dunia maupun di akhirat. Tidak akan merusak dan memutuskannya (jalan) hamba tersebut dari (memperoleh) kebaikannya di dunia maupun di akhirat kelak.
Dan disyariatkannya i’tikaf bagi mereka yang mana maksudnya serta ruhnya adalah berdiamnya hati kepada Allah Ta’ala dan kumpulnya hati kepada Allah, berkhalwat dengan-Nya dan memutuskan (segala) kesibukan dengan makhluk, hanya menyibukkan diri kepada Allah semata. Hingga jadilah mengingat-Nya, kecintaan dan penghadapan kepada-Nya sebagai ganti kesedihan (duka) hati dan betikan-betikannya, sehingga ia mampu mencurahkan kepada-Nya, dan jadilah keinginan semuanya kepadanya dan semua betikan-betikan hati dengan mengingat-Nya, bertafakur dalam mendapatkan keridhaan dan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Sehingga bermesraan ketika berkhalwat dengan Allah sebagai ganti kelembutannya terhadap makhluk, yang menyebabkan dia berbuat demikian adalah karena kelembutannya tersebut kepada Allah pada hari kesedihan di dalam kubur manakala sudah tidak ada lagi yang berbuat lembut kepadanya, dan (manakala) tidak ada lagi yang dapat membahagiakan (dirinya) selain daripada-Nya, maka inilah maksud dari i’tikaf yang agung itu” [Zaadul Ma'ad 2/86-87]
Makna I’tikaf
Yaitu berdiam (tinggal) di atas sesuatu, dapat dikatakan bagi orang-orang yang tinggal di masjid dan menegakkan ibadah di dalamnya sebagai mu’takif dan ‘Akif. [Al-Mishbahul Munir 3/424 oleh Al-Fayumi, dan Lisanul Arab 9/252 oleh Ibnu Mandhur]
Disyari’atkannya I’tikaf
Disunnahkan pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainya sepanjang tahun. Telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir bulan Syawwal[1] Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini pernah bernadzar pada zaman jahiliyah (dahulu), (yaitu) aku akan beritikaf pada malam hari di Masjidil Haram’. Beliau menjawab : Tunaikanlah nadzarmu”.
Maka ia (Umar Radhiyallahu ‘anhu) pun beritikaf pada malam harinya. [Riwayat Bukhari 4/237 dan Muslim 1656]
Yang paling utama (yaitu) pada bulan Ramadhan beradasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering beritikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari dan manakala tibanya tahun yang dimana beliau diwafatkan padanya, beliau (pun) beritikaf selama dua puluh hari. [Riwayat Bukhari 4/245]
Dan yang lebih utama yaitu pada akhir bulan Ramadhan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia mewafatkan beliau. [Riwayat Bukhari 4/266 dan Muslim 1173 dari Aisyah]
Syarat-Syarat I’tikaf
[a] Tidak disyari’atkan kecuali di masjid, berdasarkan firman-Nya Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu[2] sedangkan kamu beritikaf di dalam masjid” [Al-Baqarah : 187]
[b] Dan masjid-masjid disini bukanlah secara mutlak (seluruh masjid ,-pent), tapi telah dibatasi oleh hadits shahih yang mulai (yaitu) sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak ada I’tikaf kecuali pada tiga masjid (saja). [3]
Dan sunnahnya bagi orang-orang yang beritikaf (yaitu) hendaknya berpuasa sebagaimana dalam (riwayat) Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang telah disebutkan. [4]
Perkara-Perkara Yang Boleh Dilakukan
[a] Diperbolehkan keluar dari masjid jika ada hajat, boleh mengeluarkan kepalanya dari masjid untuk dicuci dan disisir (rambutnya). Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasukkan kepalanya kepadaku, padahal beliau sedang itikaf di masjid (dan aku berada di kamarku) kemudian aku sisir rambutnya (dalam riwayat lain : aku cuci rambutnya) [dan antara aku dan beliau (ada) sebuah pintu] (dan waktu itu aku sedang haid) dan adalah Rasulullah tidak masuk ke rumah kecuali untuk (menunaikan) hajat (manusia) ketika sedang I’tikaf” [5]
[b] Orang yang sedang Itikaf dan yang yang lainnya diperbolehkan untuk berwudhu di masjid berdasarkan ucapan salah seorang pembantu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu di dalam masjid dengan wudhu yang ringan” [Dikeluarkan oleh Ahmad 5/364 dengan sanad yang shahih]
[c] Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang I’tikaf untuk mendirikan tenda (kemah) kecil pada bagian di belakang masjid sebagai tempat dia beri’tikaf, karena Aisyah Radhiyallahu ‘anha (pernah) membuat kemah (yang terbuat dari bulu atau wool yang tersusun dengan dua atau tiga tiang) apabila beliau beri’tikaf[6] dan hal ini atas perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Sebagaimana dalam Shahih Muslim 1173]
[d] Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang beritikaf untuk meletakkan kasur atau ranjangnya di dalam tenda tersebut, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika i’tikaf dihamparkan untuk kasur atau diletakkan untuknya ranjang di belakang tiang At-Taubah.[7]
I’tikafnya Wanita Dan Kunjungannya Ke Masjid
[a] Diperbolehkan bagi seorang isteri untuk mengunjungi suaminya yang berada di tempat i’tikaf, dan suami diperbolehkan mengantar isteri sampai ke pintu masjid. Shafiyyah Radhiyallahu ‘anha berkata.
“Artinya : Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tatkala beliau sedang) i’tikaf [pada sepuluh (hari) terkahir di bulan Ramadhan] aku datang mengunjungi pada malam hari [ketika itu di sisinya ada beberapa isteri beliau sedang bergembira ria] maka aku pun berbincang sejenak, kemudian aku bangun untuk kembali, [maka beliaupun berkata : jangan engkau tergesa-gesa sampai aku bisa mengantarmu] kemudian beliaupun berdiri besamaku untuk mengantar aku pulang, -tempat tinggal Shafiyyah yaitu rumah Usamah bin Zaid- [sesampainya di samping pintu masjid yang terletak di samping pintu Ummu Salamah] lewatlah dua orang laki-laki dari kalangan Anshar dan ketika keduanya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka keduanyapun bergegas, kemudian Nabi-pun bersabda : “Tenanglah[8], ini adalah Shafiyah binti Huyaiy”, kemudian keduanya berkata : ‘Subhanahallah (Maha Suci Allah) ya Rasullullah”. Beliaupun bersabda : “Sesungguhnya syaitan itu menjalar (menggoda) anak Adam pada aliran darahnya dan sesungguhnya aku khawatir akan bersarangnya kejelakan di hati kalian -atau kalian berkata sesuatu”[9]
[b] Seorang wanita boleh i’tikaf dengan didampingi suaminya ataupun sendirian. berdasarkan ucapan Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam i’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian isteri-isteri beliau i’tikaf setelah itu”.[Telah lewat takhrijnya]
Berkata Syaikh kami (yakni Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah, -pent) :”Pada atsar tersebut ada suatu dalil yang menunjukkan atas bolehnya wanita i’tikaf dan tidak diragukan lagi bahwa hal itu dibatasi (dengan catatan) adanya izin dari wali-wali mereka dan aman dari fitnah, berdasarkan dalil-dalil yang banyak mengenai larangan berkhalwat dan kaidah fiqhiyah.
“Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat”
________________________________________
Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata.
________________________________________
Foote Note.
- Riwayat Bukhari 4/226 dan Muslim 1173
- Yakni “Janganlah kami mejimai mereka” pendapat tersebut merupakan pendapat jumhur (ulama). Lihat Zaadul Masir 1/193 oleh Ibnul Jauzi
- Hadits tersebut shahih, dishahihkan oleh para imam serta para ulama, dapat dilihat takhrijnya serta pembicaraan hal ini pada kitab yang berjudul Al-Inshaf fi Ahkamil I’tikaf oleh Ali Hasan Abdul Hamid
- Dikeluarkan oleh Abdur Razak di dalam Al-Mushannaf 8037 dan riwayat 8033 dengan maknanya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas.
- Hadits Riwayat Bukhari 1/342 dan Muslim 297 dan lihat Mukhtashar Shahih Bukhari no. 167 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah dan Jami’ul Ushul 1/3452 oleh Ibnu Asir
- Sebagaimana dalam Shahih Bukhari 4/226
- Dikeluarkan oleh Ibnu Majah 642-zawaidnya dan Al-Baihaqi, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Bushiri dari dua jalan. Dan sanadnya Hasan
- Janganlah kalian terburu-buru, ini bukanlah sesuatu yang kami benci.
- Dikeluarkan oleh Bukhari 4/240 dan Muslim 2157 dan tambahan yang terkahir ada pada Abu Dawud 7/142-143 di dalam Aunul Ma’bud
source: I’TIKAF (BERDIAM DIRI) Oleh
- Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly
- Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
________________________________________
SHIFATI SHAUMIN NABIYII SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM FII RAMADHAN
________________________________________
Tidak seperti Ramadhan tahun lalu, hujan di ramadhan ini belum menyapa Karawang hingga saat ditulis postingan ini. Panas yang menerpa terasa membakar kepala, mungkin menembus kap mobil atau merasuk ke balik helm bagi mereka yang di jalanan, debu yang tidak ramah membumbung dan berhembus kencang tertiup sisa-sisa angin kemarau.
Melintasi Karawang di siang bolong di atas deru mesin tua, pesawahan yang biasa saya jumpai menghampar hijau di sepanjang jalan, kini bak hamparan karpet coklat usang. Hanya tandus yg terlihat di sana. Sisa-sisa panen berupa jerami kering terlihat menumpuk, sebagian lagi menghitam bekas di bakar petani. Tak terlihat seekor burung sawah pun terbang melintas, cericit mereka bagai punah begitu saja. Deru angin panas menerpa ketika saya paksa motor melaju lebih kencang.
Tahun lalu selain cuaca yg bersahabat, tempat kerja saya juga lumayan dingin. Kini tidak lagi. Pengap tinta, bahan kimia, bensin dan kertas kerap membuat hidung sensitif saya yg pernah mengidap ISPA delapan tahun yang silam, tersiksa.
Pasca kopdar dengan beberapa rekan blogger Karawang di awal Ramadhan kondisi fisik saya drop abis. 3 hari terpaksa libur puasa.
Maghrib adalah saat-saat terindah paling ditunggu. Asam jawa dan gula merah terseduh hangat dalam satu mug besar menjadi menu favorit membuka shaum. Tidak ada yang lain, atau lebih tepatnya tidak berselera terhadap yang lain kecuali sedikit.
Menyusuri jalan pulang sepanjang Adiarsa, Johar, Margasari hingga tembus Citra Kebun Mas, tidak ada kenyamanan kecuali sedikit. Jika beruntung, di persimpangan kereta saya lolos, tidak harus mengantri menunggu si ular besi itu melintas, jika harus menunggu, itu juga bagian yg menyiksa. Asap motor lain, aroma bensin, debu yang bercampur-campur dengan sampah lainnya, bau keringat biker lainnya. Dan, ratap pengemis bak meriam dalam perang, fiuh..
Jalanan sepanjang Margasari memang sedikit baik, namun perbaikan di beberapa bagiannya membuat pemandangan menjadi kumuh. Sepeda motor terpaksa bersempit-sempit di sepanjang sisi jalan. Lalu jalanan perumahan Citra yang rusak menambah penyiksaan raga ini yang makin rapuh di atas roda ber-sock breaker lemah.
Berat.. sungguh ramadhan yang berat.
Nanar mata ini menatap langit yang cerah kebiruan dengan sedikit awan putih membias di sana. Panas, terik..
Hujan, kurindu hujan.. kurindu gelegar halilintar menghantarmu mengaliri setiap retakan jengkal tanah.
Wahai Tuhan, jikalau banyak dari kami yang membuat langitMu menahan hujannya, ampuni kami..
kami, terutama saya bukanlah hambaMu yang kuat.. jikalau tidak karena rahmatMu, tidak mungkinlah kedua kaki ini masih mampu menopang bebannya..
Wahai Tuhan, wahai Rabb, kami rindu sejuk hujan rahmatmu yang tidak saja menghijaukan kembali bumi yang kami nodai ini, tapi jiwa-jiwa rapuh ini mengharap ruh kehidupannya kembali..
ya Ramadhan, maafkan kami, meski terseok ruh mengikutmu.. tak akan lekang cinta ini..
Saya yakin pembaca memiliki pengalaman berbeda ramadhan ini, jika anda menulis di kolom komentar saya pasti senang membacanya..
Khawarij mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol. Sebaik-baik orang yang meluruskan sifat-sifat ini adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan sifat-sifat kaum ini dalam hadits-haditsnya yang mulia.
Disini akan dipaparkan penjelasan sifat-sifat tersebut dengan sedikit keterangan, hal itu mengingat terdapat beberapa perkara penting, antara lain
dengan mengetahui sifat-sifat ini akan terbukalah bagi kita ciri-ciri ghuluw (berlebih-lebihan) dan pelampauan batas mereka, dan tampaklah di mata kita sebab-sebab serta alasan-alasan pendorong yang menimbulkan hal itu. Dalam hal yang demikian itu akan menampakkan faedah yang tak terkira.
Keberadaan mereka akan tetap ada hingga di akhir zaman, seperti dikabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu riwayat. Oleh karenanya mengetahui sifat-sifat mereka adalah merupakan suatu perkara yang penting.
Dengan mengetahui sifat mereka dan mengenali keadaannya akan menjaga diri dari terjatuh ke dalamnya. Mengingat barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan mereka, akan terperangkap di dalamnya. Dengan mengetahui sifat mereka, akan menjadikan kita waspada terhadap orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut, sehingga kita dapat mengobati orang yang tertimpa dengannya.
Berkenan dengan hal ini akan kami paparkan sifat-sifat tersebut berdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.
SUKA MENCELA DAN MENGANGGAP SESAT
Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para Aimatul Huda (para Imam), menganggap mereka sesat, dan menghukum atas mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran. Sifat ini jelas tercermin dalam pendirian Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataanya : “Wahai Rasulullah berlaku adillah”. [Hadits Riwayat Bukhari VI/617, No. 3610, VIII/97, No. 4351, Muslim II/743-744 No. 1064, Ahmad III/4, 5, 33, 224].
Dzul Khuwaishirah telah menganggap dirinya lebih wara’ daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghukumi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang curang dan tidak adil dalam pembagian. Sifat yang demikian ini selalu menyertai sepanjang sejarah. Hal itu mempunyai efek yang sangat buruk dalam hukum dan amal sebagai konsekwensinya. Berkata Ibnu Taimiyah tentang Khawarij :”Inti kesesatan mereka adalah keyakinan mereka berkenan dengan Aimmatul Huda (para imam yang mendapat petunjuk) dan jama’ah muslimin, yaitu bahwa Aimmatul Huda dan jama’ah muslimin semuanya sesat. Pendapat ini kemudian di ambil oleh orang-orang yang keluar dari sunnah, seperti Rafidhah dan yang lainnya. Mereka mengkatagorikan apa yang mereka pandang kedzaliman ke dalam kekufuran”. [Al-Fatawa : XXVIII/497].
BERPRASANGKA BURUK [SU'UDZAN]
Ini adalah sifat Khawarij lainnya yang tampak dalam hukum syaikh mereka Dzul Khuwaishirah si pandir dengan tuduhannya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikhlas dengan berkata : “Artinya : Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang tidak adil dan tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah”. [Hadits Riwayat Muslim II/739, No. 1062, Ahmad IV/321].
Dzul Khuwaishirah ketika melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta kepada orang-orang kaya, bukan kepada orang-orang miskin, ia tidak menerimanya dengan prasangka yang baik atas pembagian tersebut.
Ini adalah sesuatu yang mengherankan. Kalaulah tidak ada alasan selain pelaku pembagian itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam cukuplah hal itu mendorong untuk berbaik sangka. Akan tetapi Dzul Kuwaishirah enggan untuk itu, dan berburuk sangka disebabkan jiwanya yang sakit. Lalu ia berusaha menutupi alasan ini dengan keadilan. Yang demikian ini mengundang tertawanya iblis dan terjebak dalam perangkapnya.
Seharusnya seseorang itu introspeksi, meneliti secara cermat dorongan tindak tanduk dan maksud tujuan serta waspada terhadap hawa nafsunya. Hendaklah berjaga-jaga terhadap manuver-manuver iblis, karena dia banyak menghias-hiasi perbuatan buruk dengan bungkus indah dan rapi, dan membaguskan tingkah laku yang keji dengan nama dasar-dasar kebenaran yang mengundang seseorang untuk menentukan sikap menjaga diri dan menyelamatkan diri dari tipu daya setan dan perangkap-perangkapnya.
Jika Dzul Khuwaishirah mempunyai sedikit saja ilmu atau sekelumit pemahaman, tentu tidak akan terjatuh dalam kubangan ini.
Berikut kami paparkan penjelasan dari para ulama mengenai keagungan pembagian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hikmahnya yang tinggi dalam menyelesaikan perkara.
Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah :” Pada tahun peperangan Hunain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi ghanimah (rampasan perang) Hunain pada orang-orang yang hatinya lemah (muallafah qulubuhum) dari penduduk Najd dan bekas tawanan Quraisy seperti ‘Uyainah bin Hafsh, dan beliau tidak memberi kepada para Muhajirin dan Anshar sedikitpun.
Maksud Beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterkaitan hati mereka dengannya merupakan maslahat umum bagi kaum muslimin, sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik di mata Beliau dan mereka adalah wali-wali Allah yang bertaqwa dan seutama-utamanya hamba Allah yang shalih setelah para Nabi dan Rasul-rasul.
Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk maslahat umum, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberi pada aghniya’, para pemimpin yang dita’ati dalam perundangan dan akan memberikannya kepada Muhajirin dan Anshar yang lebih membutuhkan dan lebih utama.
Oleh sebab inilah orang-orang Khawarij mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikatakan kepada beliau oleh pelopornya :” Wahai Muhammad, berbuat adillah. Sesungguhnya engkau tidak berlaku adil “. dan perkataannya :” Sesungguhnya pembagian ini tidak dimaksudkan untuk wajah Allah …..”. Mereka, meskipun banyak shaum (berpuasa), shalat, dan bacaan Al-Qur’annya, tetapi keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama’ah.
Memang mereka dikenal sebagai kaum yang suka beribadah, wara’ dan zuhud, akan tetapi tanpa disertai ilmu, sehingga mereka memutuskan bahwa pemberian itu semestinya tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang berhajat, bukan kepada para pemimpin yang dita’ati dan orang-orang kaya itu, jika di dorong untuk mencari keridhaan selain Allah -menurut persangkaan mereka-.
Inilah kebodohan mereka, karena sesungguhnya pemberian itu menurut kadar maslahah agama Allah. Jika pemberian itu akan semakin mengundang keta’atan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi agama-Nya, maka pemberian itu jauh lebih utama. Pemberian kepada orang-orang yang membutuhkan untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya lebih agung daripada pemberian yang tidak demikian itu, walaupun yang kedua lebih membutuhkan”. [Lihat Majmu' Fatawa : XXVIII/579-581, dengan sedikit diringkas].
Untuk itu hendaklah seseorang menggunakan bashirah, lebih memahami fiqh dakwah dan maksud-maksud syar’i, sehingga tidak akan berada dalam kerancuan dan kebingungan yang mengakibatkan akan terhempas, hilang dan berburuk sangka serta mudah mencela disertai dengan menegakkan kewajiban-kewajiban yang terpuji dan mulia.
BERLEBIHAN DALAM BERIBADAH
Sifat ini telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya : “Artinya : Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, yang mana bacaan kalian tidaklah sebanding bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula puasa kalian sebanding dengan puasa mereka sedikitpun”. [Muslim II/743-744 No. 1064].
Berlebihan dalam ibadah berupa puasa, shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an merupakan perkara yang masyhur di kalangan orang-orang Khawarij. Dalam Fathu Al-Bari, XII/283 disebutkan :”Mereka (Khawarij) dikenal sebagai qura’ (ahli membaca Al-Qur’an), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta’wil Al-Qur’an dengan ta’wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusyu’ dan lain sebagainya”.
Ibnu Abbas juga telah mengisyaratkan pelampauan batas mereka ini ketika pergi untuk mendebat pendapat mereka. Beliau berkata :”Aku belum pernah menemui suatu kaum yang bersungguh-sungguh, dahi mereka luka karena seringnya sujud, tangan mereka seperti lutut unta, dan mereka mempunyai gamis yang murah, tersingsing, dan berminyak. Wajah mereka menunjukan kurang tidur karena banyak berjaga di malam hari”. [Lihat Tablis Iblis, halaman 91]. Pernyataan ini menunjukkan akan ketamakan mereka dalam berdzikir dengan usaha yang keras.
Berkata Ibnul Jauzi :”Ketika Ali Radhiyallahu ‘Anhu meninggal, dikeluarkanlah Ibnu Maljam untuk dibunuh. Abdullah bin Ja’far memotong kedua tangan dan kedua kakinya, tetapi ia tidak mengeluh dan tidak berbicara. Lalu dicelak kedua matanya dengan paku panas, ia pun tidak mengeluh bahkan ia membaca : “Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”. [Al-'Alaq : 1-2].
Hingga selesai, walaupun kedua matanya meluluhkan air mata. Kemudian setelah matanya diobati, ia akan di potong lidahnya, baru dia mengeluh. Ketika ditanyakan kepadanya :”Mengapa engkau mengeluh ?. “Ia menjawab ;”Aku tidak suka bila di dunia menjadi mayat dalam keadaan tidak berdzikir kepada Allah”. Dia adalah seorang yang ke hitam-hitaman dahinya bekas dari sujud, semoga laknat Allah padanya”. [Tablis Iblis, hal. 94-95].
Mekipun kaum Khawarij rajin dalam beribadah, tetapi ibadah ini tidak bermanfa’at bagi mereka, dan mereka pun tidak dapat mengambil manfaat darinya. Mereka seolah-olah bagaikan jasad tanpa ruh, pohon tanpa buah, mengingat ahlaq mereka yang tidak terdidik dengan ibadahnya dan jiwa mereka tidak bersih karenanya serta hatinya tidak melembut. Padahal disyari’atkan ibadah adalah untuk itu. Berfirman yang Maha Tinggi :
“Artinya : ….Dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar ……”. [Al-Ankabut : 45]
“Artinya : ….Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. [Al-Baqarah : 183]
Tidaklah orang-orang bodoh tersebut mendapatkan bagian dari qiyamu al-lail-nya kecuali hanya jaga saja, tidak dari puasanya kecuali lapar saja, dan tidak pula dari tilawah-nya kecuali parau suaranya.
Keadaan Khawarij ini membimbing kita pada suatu manfaat seperti yang dikatakan Ibnu Hajar tentangnya :”Tidak cukuplah dalam ta’dil (menganggap adil) dari keadaan lahiriahnya, walau sampai yang dipersaksikan akan keadilannya itu pada puncak ibadah, miskin, wara’, hingga diketahui keadaan batinnya”. [Lihat Fathu Al-Bari XII/302].
[Dinukil dari kitab Zhahirah al-Ghuluw fi ad-Dien fi al-'Ashri al-Hadits, hal. 99-104, Muhammad Abdul Hakim Hamid, cet I, th 1991, Daarul Manar al-Haditsah, Majalah As-Sunnah Edisi 14/Th. ke 2, hal 20-34, penerjemah Aboe Hawari] Muhammad Abdul Hakim Hamid. www.almanhaj.or.id
Setidaknya demikian saya melihat. Kaum khowarij memiliki ciri sudut pandang terhadap orang kafir dan kekafiran sangat dominan. Takfir atau menuduhkan kekafiran kepada orang lain yang menurut mereka melakukan kesalahan tertentu terhadap Islam adalah ciri utama kaum khowarij. Termasuk dalam hal tersebut adalah menuduhkan kesesatan, kebid’ahan dan sebagainya; demikian setidaknya ciri dominan kaum khowarij.
Menilik sejarah, kaum khowarij adalah pelaku pembunuhan terhadap kholifah Utsman bin Affan (RA) karena ketidak cocokan perilaku kepemimpinan sang kholifah di mata mereka, maka darah adalah jawabannya.
Lalu munculah kepengecutan mereka ketika keluarga kholifah, Muawiyyah (RA), menuntut kematian sang kholifah. Para pengecut khowarij ini lari lintang pukang bersembunyi di pasukan Ali (RA). Lalu terjadilah fitnah itu. Pertumpahan darah antar kaum muslimin.
Karena syubhat dalam dada mereka tentang makna kafir dan kekafiranlah maka hati dan mata mereka tertutup, sehingga kafir dan kekafiran harus di sikapi dengan pertumpahan darah!
Kaum khowarij melebihkan ghiroh mereka di atas syariat, dada mereka hanya bergemuruh semangat membara tanpa ilmu dan pemahaman, sementara itu mereka juga menolak nasihat para ulama dan merendahkan mereka, persis seperti ucapan Usamah bin Laden terhadap Syaikh bin Baz.
Para penerus pemikiran khowarij di Indonesia pun tidak jauh berbeda. Setelah dengan pengecut menebar bom dengan dalih memberantas kekafiran dan salibis di bumi Indonesia, mereka pun lari ketakutan ketika aparat memburu, dan seperti pendahulunya, mereka menyusup di masyarakat ahlussunnah.
Masyarakat ahlussunnah adalah masyarakat dari kaum muslimin yang berusaha menegakkan sendi-sendi dan nilai-nilai Islam berdasar sumber hukum al qur’an, hadits, fatwa para shahabat nabi, mereka merujuk kepada para ulama, mereka juga taat kepada kepemerintahan islam di Indonesia, sebab salah satu i’tiqod ahlussunnah terhadap kebaradaan pemimpin adalah TAAT sekalipun pemimpin itu mendzalimi hingga merampas tanah dan nyawa mereka. Apalagi Indonesia bukan negara dengan pemimpin muslim yang dzalim, sehingga kewajiban taat terhadap umara’ menjadi mutlak.
Masyarakat ahlussunnah Indonesia sangat terbuka sebab mereka mengemban misi ukhuwah. Inilah celah bagi para penyusup dari kalangan khowarij untuk berusaha menebar syubhat-syubhat mereka sekaligus tempat berlindung mereka dari kejaran aparat, predator mereka.
Maka tidak heran jika beberapa kalangan menuduh masyarakat wahabi (julukan lain bagi Ahlussunnah, merujuk kepada Syaikh Abdul wahab, seorang tokoh pembaharu dari Arab Saudi, julukan ini diberikan karena sebagian besar Ahlussunnah menggunakan kitab karangan Syaikh Abdul Wahhab ini) memberi perlindungan dan memberi penghidupan serta menjadi humus bagi pergerakan teroris di Indonesia.
Sungguh tuduhan tersebut tidak masuk akal sama sekali. Inilah kerancuan! Kerancuan karena ahlussunnah atau wahabi atau salafy bukanlah khowarij, meski jika suatu saat nanti akan ada teroris mengatas-namakan Wahabi atau salafy!
Terorisme tidak ditolerir dalam pemahaman ahlussunnah! Membunuh orang kafir yang berada dalam perlindungan dan perjanjian damai pemerintahan Islam adalah haram! Apalagi mengarahkan serangan bom terhadap presiden! Hanya khowarij yang terbukti dalam sejarah yang membunuh pemimpin mereka sendiri, seperti yahudi yang membunuhi pemimpin-pemimpin mereka meski para pemimpin mereka adalah nabi mereka.
Nisbat dan penyebutan Wahabi terhadap masyaraat ahlussunnah Indonesia jika ditelusuri hanya akan mendapati penyandaran pemikiran dan ideologi terhadap kitab-kitab yang ditulis oleh syaik Abdul WAha (rahimahullah) bukan terhadap sejarah politik di balik keluarga kerajaan As Sa’ud. Sejarah selalu tercoreng dengan penambahan dan pembelokan, namun buku atau kitab-kitab yang ditulis oleh syaikh Abdul Wahab jauh dari cerita sejarah dan politik.
Sangat aneh jika pemahaman wahabi dituduh sebagai pemahaman yang memberikan humus terhadap gerakan terorisme, padahal sangat mafhum bahwa Arab Saudi telah meng-counter pemikiran tersebut dan mengusir Usamah bin Laden dari bumi Haromain.
Inilah saatnya bagi para da’i untuk menjelaskan apa itu KHAWARIJ, sejarah dan perkembangannya terutama di masa kini, neo-khowarij! Banyak masyarakat bahkan tokoh masyarakat yang belum mengetahui akan hal ini.
Pemikiran khawarij bisa berada di organisasi manapun, pemikiran khowarij tidak bisa diidentikan dengan penampilan mereka, bisa saja mirip orang kebanyakan, bisa saja berada di tengah golongan ormas atau partai.
Umat Islam seyogyanya menghitung bulan Sya’ban sebagai persiapan memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari, maka berpuasa (itu dimulai) ketika melihat hilal bulan Ramadhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari.
- Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal. Jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya’ban tiga puluh hari” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim 1081]
- Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya (hilal). Jika kalian terhalangi awan, hitunglah bulan Sya’ban” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim 1080]
- Dari Adi bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari, kecuali kalian melihat hilal sebelum hari ke tiga puluh” [ Hadits Riwayat At-Thahawi dalam Musykilul Atsar No. 501, Ahmad 4/377, At-Thabrani dalam Al-Kabir 17/171. Dalam sanadnya ada Musalin bin Sa'id, beliau dhaif sebagaiamana dikatakan oleh Al-Haitsami dalam Majma Az-Zawaid 3/146, akan tetapi hadits ini mempunyai banyak syawahid, lihat Al-Irwaul Ghalil 901, karya Syaikhuna Al-Albany Hafidhahullah]
sumber: almanhaj.or.id








Komentar Terakhir